Selasa, 21 Januari 2014

Mengurus Paspor Sendiri, Siapa takut ?



Hai, di sini aku mau berbagi pengalaman mengurus paspor mandiri (umum) ke kantor Imigrasi. Sebelumnya aku mau kasih beberapa masukan untuk yang baru pertama kali mengajukan pembuatan paspor baru. Karena aku berdomisili di Yogyakarta jadi aku mengajukan paspor di Kantor Imigrasi kelas 1 Yogyakarta. Sebagai informasi tambahan, KTP ku Magelang, Jawa Tengah, tapi bisa atau boleh mengajukin pembuatan paspor di Yogyakarta, begitu juga daerah yang lain. Lama Pembuatan paspor ideal 1 minggu dengan tiga kali kedatangan, yang pertama untuk memasukkan dokumen, setelah itu foto dan wawancara dan yang terakhir pengambilan paspor.


Dokumen yang harus disiapkan untuk dilampirkan sebagai berikut:
1. KTP yang masih berlaku
2. Kartu Keluarga
3. Akte Kelahiran / Ijazah
4. Surat Nikah (Untuk yang sudah menikah)
5. Surat Rekomendasi pembuatan paspor bagi pemohon yang berstatus sebagai karyawan swasta                /PNS/TNI/POLRI/Mahasiswa/Dosen/Guru

Semua dokumen di atas harus dilampirkan asli dan foto copy 1x (A4). Asli dilampirkan untuk verifikasi saja, dan nanti dikembalikan oleh petugas.

Untuk yang akan mengajukan paspor di yogyakarta yang perlu diingat adalah jam untuk pengambilan nomer antrian. pengambilan nomer antrian dimulai jam 8:00 - 11:00 untuk hari senin sampai dengan kamis, dan jam 8:30-11:00 untuk hari jumat.

Sebelum mengambil nomer antrian disarankan aplikasi formulir pendaftaran sudah terisi dengan benar beserta dokumen yang mau dilampirkan. Formulir bisa di minta kepada petugas gratis.



Selanjutnya ketika nomer antrian di panggil petugas, biasanya kita ditanya-tanya di loket sambil verifikasi data, dan yang ditanyakan tentang keperluan ke luar negeri, untuk apa, dan sebagainya. Banyak juga yang tidak lolos verifikasi data di sini. Contohnya salah satu teman aku yang kebetulan kenalan di sana, dokumennya sudah lengkap, tapi karena KTP Purworejo dan tidak memiliki keterangan domisili di Yogyakarta jadi berkasnya dinyatakan tidak lengkap. Posisinya sama seperti aku yang ber-KTP magelang dan tidak membawa surat Keterangan domisili. Tapi berkasku dinyatakan lengkap karena ada surat rekomendasi dari Kantor. Jadi buat kamu yang berstatus mahasiswa yang merantau di yogya dan nggak punya keterangan domisili, surat rekomendasi dari kampus bisa sangat membantu. Format surat rekomendasi bebas tetapi ada klausa yang menyatakan bahwa kamu adalah benar-benar mahasiswa/karyawan di sana dan merekomendasikan untuk pembuatan paspor.

Setelah semua data dinyatakan lengkap maka petugas memberikan lembaran pembayaran ke Bank BNI. Jumlah yang harus dibayar sebesar Rp. 255.000 ditambah administrasi bank Rp. 5.000. Di lembaran itu terlampir juga tanggal untuk datang foto dan wawancara. Bukti pembayaran dari Bank BNI jangan sampai hilang karena sebagai bukti untuk wawancara dan foto.

Karna aku mengajukan aplikasi hari jumat, jadi jadwal wawancara dan foto hari selasa. proses nya sama, mengambil nomer antrian, kemudian ke loket. setelah itu menunggu di panggi untuk wawancara dan foto. Jangan lupa untuk membawa dokumen asli dari berkas yang di lampirkan kemarin.

Setelah proses selesai kita dikasih lembaran tanda terima yang harus dibawa untuk pengambilan paspor. Untuk jadwal pengambilan paspornya aku dapat hari Jumat. Genap satu minggu. Normalnya untuk pembuatan paspor 4 hari sampai 2 minggu.

Sekian informasinya, trims sudah mampir, mudahan bisa membantu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar